Morotai, Maluku Utara- Teka-teki soal siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai akhirnya terjawab. F Revi Dara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pulau Morotai. Penunjukan Plt Sekda berlangsung di kantor Bupati pada, Kamis (23/06) kemarin.
F. Revi Dara diangkat sebagai Plt Sekda Pulau Morotai berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.22/19/KEP-JPTP-PM/VI/2022 tertanggal 22 Juni 2022.
Usai dilantik, Revi Dara berjanji akan tetap menjalankan tugasnya sebaik mungkin, tetap bekerja sama dengan Pj. Bupati Pulau Morotai di dalam masa transisi ini sehingga pemerintahan berjalan dengan maksimal.
“Jadi tugas saya selama tiga bulan akan dilihat, jika baik maka akan diperpanjang kembali sebagaimana surat tugas yang diberikan kepada saya,” ucapnya.
Revi mengatakan, sebagai tugas pertamanya, ia berupaya menata kembali aktifitas perkantoran termasuk mengontrol kehadiran pegawai sehingga lebih geliat lagi.
“Dalam arti bahwa kondisi ini harus sesuai dengan mekanisme yang selama ini sudah jalan. Itu yang akan saya lakukan sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Sekda sebelumnya. Jadi, tugas-tugas itu yang akan saya laksanakan nantinya,” katanya.
Di sisi kebijakan keuangan daerah, sebagai koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lanjut Revi, pada prinsipnya ia akan menjalankan rutinitas tersebut secara normal sesuai dengan kondisi yang ada termasuk tugas-tugas lainnya. Kendati begitu, seluruh hal yang menyangkut kebijakan, akan dikoordinasikan dengan Pj. Bupati.
“Baik itu dari sisi pembahasan, mungkin masalah kegiatan anggaran yang akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Selain itu juga ada hal-hal yang lain dan mungkin kita koordinasi dengan DPRD Morotai kemudian dengan Forkopimda,” pungkas. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!