Terakhir Masa Pendaftaran Bacaleg, Baru 15 Partai Mendaftar ke KPUD Sula

Hari terakhir pembukaan pendaftaran Bacaleg 2024 baru 15 partai yang mendaftar

Yuni Yunegsi Ayuba (Ketua KPU Kepulauan Sula)

Sanana, Maluku Utara- Hingga pendaftaran ditutup, sudah 15 partai politik yang mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPUD Kepulauan Sula.

Diketahui, hingga tanggal 14 Mei 2024, dimana merupakan masa terakhir pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu tahun 2024, tercatat baru Partai PDIP, Partai Nasdem, Partai PKS, Partai PAN, Partai Hanura, Partai Umat, Partai PKN, Partai PKB, Partai PBB, Partai, Gerindra, Partai PSI, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Perindo dan Partai PPP yang mendaftarkan diri ke KUPD Sula.

BACA JUGA  Terseret Dugaan Judi Online, Sekda Morotai Dilaporkan ke Polda Malut

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Sula, Yuni Yunegsi Ayuba saat diwawancarai wartawan, Minggu (14/5/2024)

“Sejak di buka pada tanggal satu hingga tanggal 14 dimana hari terakhir pembukaan pendaftaran Bacaleg 2024 baru 15 partai yang mendaftar, sementara 3 partai yakni Partai Garuda, Partai Gelora dan Partai buruh belum mendaftar dan kami sedang menunggh hingga hingga pukul 23.59 WIT,” katanya.

BACA JUGA  Nelayan Asal Halsel Dikabarkan Belum Kembali Sejak Melaut

Kata Yuni, KPUD Kepulauan Sula tetap konsisten dengan waktu yang ditetapkan. “Kita tetap bersandar pada waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, terkait kelengkapan berkas administrasi para Bacaleg partai politik yang mendaftarkan sudah lengkap. “Semua berkas Bacaleg lengkap dan berstatus diterima,” pungkasnya. (RSF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah