Pemda Halsel Siapkan Skenario Pasok Honorer ke Perusahaan Tambang

Halsel, Maluku Utara– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tetap memperjuangkan nasib tenaga honorer yang bekerja di sejumlah instansi pemerintah di lingkup Pemda Halsel.

Hal ini menyusul surat edaran yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tanggal 31 Mei 2022 terkait penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.

Menanggapi edaran Menpan-RB, Bupati Kabupaten Halsel, Usman Sidik langsung eksen dengan menggelar rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab. Rapat ini sekaligus meminta jajarannya untuk mendata seluruh jumlah tenaga honorer baik guru, tenaga kesehatan hingga honorer yang bekerja di instansi pemerintah agar nantinya di perjuangkan ke pemerintah pusat di Jakarta.

BACA JUGA  HUT Korpri ke 52 Tahun, Plt Bupati Halsel Tegaskan Ini ke ASN dan PTT

“Iya, karena tenaga honorer OPD lingkup Halsel ini cukup banyak, jika dihapus pada tahun 2023 secara tidak langsung berdampak pada angka pengangguran yang bertambah. Makanya pak Bupati putuskan bahwa akan berupaya memperjuangkan nasib honorer untuk tetap diakomodir,” kata Kepala Bapelitbangda Halsel, M. Tahrim Imam kepada Haliyora, Kamis (10/6/2022).

Menurut Tahrim, meskipun edaran tersebut sudah menjadi ketetapan Pemerintah Pusat , Pemda Halsel tetap berusaha memperjuangkan agar seluruh honorer ini tetap dipertahankan.

“Bupati berkomitmen dengan OPD lingkup Pemda Halsel memperjuangkan nasib honorer dengan mencari solusi di Pemerintah Pusat, mudah-mudahan pemerintah tidak menghapus tenaga honorer di Halsel,” katanya.

BACA JUGA  Kepala Inspektorat Halsel Didepak, Mantan Sekda Kendalikan DPMD

Selain itu, Pemda Halsel telah menyiapkan alternatif lain untuk para tenaga honorer ini dengan menawarkan lapangan kerja baru bagi mereka. Alternatif tersebut yaitu penawaran kerja sama pemerintah kabupaten dengan beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Halsel. Tawaran kerja sama ini bertujuan agar para honorer yang diberhentikan sesuai keputusan pemerintah pusat itu bisa dipekerjakan di perusahaan-perusahaan ini.

“Pemda akan koordinasikan ke pemerintah pusat, tetapi jika pemerintah pertahankan keputusannya hapus honorer, maka Pemda Halsel siapkan alternatif lain yaitu menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang di Halsel. Ini agar honorer bisa bekerja di perusahaan sesuai kompetensinya masing-masing,” pungkas Tahrim. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah