BUMDesa Tablik Lelyaba Sula Terdaftar di Kemendes PDT

Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Kecamatan Mangole Barat akhirnya berhasil mendaftarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tablik Desa Lelyaba ke Kementrian Desa Pembangunan Desa Tertinggal RI, pada Rabu, 20 April 2022.

Itu disampaikan oleh Camat Mangole barat Ernawati Sapsuha kepada Haliyora, Sabtu (23/4/2022).

Dikatakan, setelah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerin Desa, dirinya diterima oleh Koordinator PDT dan Transmigrasi Ahmad Rabo.

“Pak Ahmad Rabo yang juga Koordiantor Pendaftaran BUM Desa /BUM Desa terima saya sehingga Alhamdulillah Bumdesa Tablik Desa Leliyaba terdaftar dengan nomor :8205062018-1-054714 ,” ujarnya.

Dijelaskan, pendaftaran BUMDes ini bertujuan agar berbadan hukum dan juga terkoneksi agar segara urusan BUMDes berlangsung dengan jelas.

“Kalu BUMDes ini maju maka masyarakat bisah tambah sejahtera. Itu tujuannya. Saya juga berharap Bumdes ini jangan bikin usaha simpan pinjam, karena nanti lebih banyak simpannya dari pinjaman. Saya optimis kehadiran BUMDes ini mampu mewujudkan visi misi Bupati yakni :Sula bahagia,” ujarnya.

BACA JUGA  Peresmian Kantor DPRD Taliabu Bakal Molor

Terpisah, Ketua BUMDes Lelyaba Syamsul Bahri Tuajo menyampaikan, BUMDes Lelyaba bergerak di bidang usaha Budidaya ikan yang sudah dirintis sejak 2017 lalu.

“Jenis usaha BUMDes Tablik Desa Lelyaba yang kami lakukan adalah Budidaya ikan kerapu. Modal awal menggunakan Dana Desa (DD) bidang pemberdayaan BUMDes tahun 2017 yang dialokasikan sebesar Rp 60 juta, kemudian pada 2019 dialokasikan sebesar Rp 269 juta dan pada tahun 2020 di alokasikan sebesar Rp 133 juta. Kami juga dapat bantuan dari Pemda berupa satu uni viber dan satu buah keramba aquatik,” jelasnya, Sabtu (23/04/2022).

BACA JUGA  Pasar BUMDes Labuha Bakal Ditertibkan

Disebutkan, anggota BUMDes Tablik Desa Lelyaba sebanyak 21 orang dan masing-masing anggota mendpat satu keramba untuk bididaya, satu viber long bot, alat tangkap. Selain itu ada juga pembangunan 2 rumah bagang yang dilengkapi dengan TV, Prabola dan tenaga Surya. “Itu semua dananya dari alokasi anggaran itu,” terangnya.

Dijelaskan, cara pengelolaan budidaya ikan kerapu adalah hasil tangkapan nelayan dimasukkan dalam keramba untuk dibudidayakan.

“Jadi tangkapan nelayan itu kemudian dimasukkan ke dalam keramba milik masing-masing anggota, nanti waktu panen dijual ke desa-desa tetangga, bahkan sudah dipasarkan ke Sanana, ibukota Kepulauan Sula,” ujarnya.

Kini, sambung Ketua BUMDes Lelyaba Syamsul Bahri Tuajo, bahwa setelah 5 tahun berjalan, Bumdes Lelyaba telah mengembangkan usahanya pada budidaya ikan ngafi. “Sekarang ini kami kembangkan usaha budidaya ikan ngafi setelah lima tahun beroperasi,” pungkasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah