Ini Nama-nama yang Lolos Seleksi Administrasi Kepsek SMP di Ternate

Ternate, Maluku Utara- Berkas peserta seleksi Kepala Sekolah SMP di Kota Ternate telah diumumkan. Itu disampaikan Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka Kepada Sekolah, Muslim Gani kepada Haliyora, Senin (29/03/2022).

Katanya, berkas peserta seleksi diumumkan melalui pengumuman Nomor : 02 /Pansel/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Disebutkan, pendaftar yang lolos seleksi berkas dan akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya adalah Mustamin Hamzah dan Kuraisin Dukomalamo (SMP Negeri 1 Kota Ternate). Safruddin Sadar Alam, Muhammad Y. Razak, Nurhayati Pandawa, Wahida Damogalad (SMP Negeri 2). Yusra Abas, Makmur Arsad, Astuti Djumati, Saiful Hasan, Amina U. Selasa (SMPN 3). Yusra Abas, Gunawan Abu Umar (SMPN 4). Rusmiati Talaba, Abd Halek Sabtu, Djafar Noho (SMPN 5).

BACA JUGA  Momen Haru Warnai Jalannya Peringatan HUT RI ke 78 di Morotai

Selanjutnya Astuti Djumati, Wahda S Umsohiohi, Faujizia La Husein, Kemudian (SMPN 6). Udin Kuka, Saiful Hasan, Hj Endang Y. H, Jasmin Abdullah, Zainudin Djumati, Sri Puryanti (SMPN 7). Amor Sakt (SMPN 8). Ahmad Kaosar (SMPN 9). H Ajaban Disi (SMPN 10). Anwar Muhammad, Amina U Selas (SMPN 11). Taslim A Djanad, Siti Sehat Unasugi (SMPN 12). Abd Halek Sabtu, Djafar Noho, Anwar Muhammad (SMPN 13). Mariske Humune(SMPN 14) dan Taslim A Djanad, Siti Sehat Umasugi (SMP 15).

BACA JUGA  IMS Diminta Stop Bohongi Warga Halteng dengan Politisasi Program Kesehatan Gratis

“Dengan ini kami mengundang nama-nama tersebut di atas untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi penulisan makalah, Tes Kompetensi CAT dan Seleksi Wawancara,” kata Muslim, Senin (28/03/2022).

Ia menyebutkan, jadwal pelaksanaan seleksi dan perubahan jadwal seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKPSDMD Kota Ternate dan website Pemerintah Kota Ternate (ternatekota.go.id)

“Seluruh tahapan seleksi tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkasnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah