Ternate, Maluku Utara – DPRD Kota Ternate, pada Jumat (25/03/2022), meroling pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Meski demikian, dalam pemilihan ketua komisi, tiga pimpinan komisi tidak berganti, yakni Ketua Komisi I masih tetap dijabat Ketua lama Mochtar Bian, Mubin A Wahid tetap dipertahankan menjadi Ketua Komisi II, dan Anas U. Malik masih dipercaya memimpin Komisi III.
Sementara yang diganti hanyalah dua Wakil Ketua Komisi antara lain Wakil Ketua Komisi I yang sebelumnya dijabat Zainul A. Rahman digantikan oleh Haryanto Hanadar. Wakil Ketua Komisi II Ali Sarif kini digantikan oleh Makmur Gamgulu dan Wakil Ketua Komisi III masih dipercayakan kepada Hi. Fahri Bachdar.
Usai pemilihan, Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mochtar Bian kepada awak media mengatakan, rolling AKD sesuai amanat Peraturan DPRD Kota Ternate No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD yang menegaskan bahwa masa jabatan ketua komisi, wakil ketua dan sekretaris komisi selama 2 tahun 6 bulan.
“Tad teman-teman Komisi I melakukan pertemuan di ruang Fraksi Adil Makmur dan secara aklamasi saya masih dipercaya menjai Ketua Komisi I. Perubahannya hanya di posisi wakil ketua, yang sebelumnya dijabat Zainul Rahman digantikan oleh Hariyanto Hanadar,” sebut Mochtar.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II terpilih, Makmur Gamgulu mengatakan, pergantian alat kelengkapan itu merupakan hal biasa. “Rekan-rekan di Komisi II bersepakat memilih kembali Pak Mubin, karena kinerja beliau sudah teruji. Kalau Komisi III tidak terjadi perubahan. Ketua Komisi III lama pak Anas U Malik dan Wakil Ketua H. Fachri Badar masih dipertahankan,” ungkap Makmur.
Makmur juga mengaku bahwa masih ada sejumlah PR terkait pengawasan yang perlu ditingkatkan oleh semua komisi.
“Masih ada sejumlah PR terkait pengawasan yang harus ditingkat oleh semua komisi (Komisi I, II dan III),” ujarnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!