Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bakal dikenakan pemotongan gaji perbulan untuk disumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Baznas.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy saat diwawancarai Haliyora usai melakukan rapat dengan Baznas Kota Ternate, Jum’at (11/02/22).
Muhajirin menyampaikan, dirinya sudah memerintahkan kepada bendahara sekretariat DPRD agar gaji masing-masing anggota DPRD dipotong tiap bulan.
“Tetapi minggu depan akan dilakukan rapat bersama dengan teman-teman DPRD terlebih dahulu. Memang kita mengeluarkan zakat tiap tahun di lembaga-lembaga zakat di mesjid, tetapi saat mendengar penjelasan dari pihak Baznas maka sebaiknya gaji kita tiap bulan dipotong untuk disumbangkan ke warga yang butuh atau orang-orang yang berhak,” ujarnya.
Muhajirin meminta kepada semua anggota DPRD Kota Ternate agar saat melakukan reses mengajak ke masyarakat yang berpendapatan di atas Rp 3 juta wajib mengeluarkan zakat melalui Baznas.
“Pertemuan tadi itu Baznas meminta DPRD mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kewajiban zakat, infak dan sedakah jika hartanya memenuhi persyaratan. Dan kalau bisa disalurkan melalui Baznas untuk diberikan kepada masyarakat yang berhak/ membutuhkan,” pungkasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!