Bobong, Maluku Utara- Januari 2022 sudah mau berakhir, namun gaji ASN di Kabupaten Pulau Taliabu belum juga terbayar. Begitu pula anggaran proyek yang dikerjakan juga belum dibayar. Ini yang dikeluhkan para PNS dan kontraktor.
Salah satu ASN yang namanya engan disebut malah mengaku sejumlah hak-haknya sejak 2021 hingga akhir Januari 2022 ini belum diterima. ”Seperti uang TPP ditambah gaji bulan Januari 2022 ini,” katanya kepada Haliyora, Jum’at (21/01/2022)
Ia juga mengaku, pembayaran gaji pegawai selalu terlambat.” Kalau torang pe gaji setiap bulan selalu dibayar terlambat. Bukan baru tahun ini,” ungkapnya.
Di lain pihak, salah satu kontraktor juga mengeluhkan hal yang sama. Katanya, hingga saat ini anggaran proyek yang dikerjakannya belum dapat diproses.
“Sehingga sejumlah pekerjaan terlambat dikerjakan karena terkendala anggaran. Bahkan pekerjaan kami pada tahun 2021 juga belum dibayar dan dimasukkan sebagai utang daerah. Sekarang ini lanjutkan pekerjaan karena anggarannya belum ada (belum cair). Saya heran Pemda ini, kalu sudah menyangkut anggaran selalu bermasalah, nanti pekerjaan terlambat kemudian ada pemeriksaan BPK baru dijadikan temuan, lalu kita kontraktor disalahkan, kontraktor yang harus bertanggungjawab, padahal kesalahan ada di Pemda,” ungkap kontraktor yang juga tidak menyebut namanya itu.
Ia berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini BPPKAD segera memproses pencairan anggaran proyek agar pekerjaan mereka tidak terhambat. “Semoga bagian keuangan segara proses pencairan dana agar pekerjaan juga cepat kami selesaikan,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur mengatakan, saat ini gaji PNS suda mulai diproses.
“Untuk gaji ASN sudah kami proses pembayaran, ada beberapa dinas yang sudah masukkan permintaan pembayaran gaji dan sudah diproses. Kalau yang belum dapat berarti dinasnya belum masukkan permintaan atau belum urus. Saat ini yang bisa diproses hanya gaji ASN saja, yang lain belum bisa, karena APBD masih dalam tahap evaluasi,” ungkap Irwan kepada Haliyora Jumat (21/01/2022)
Ditambahkan Irwan, di kas daerah masih ada anggaran, tetapi untuk pelayanan di luar gaji belum dapat diproses. “Anggaran pada kas daerah sudah ada, akan tetapi untuk pelayanan di luar dari gaji belum dapat diproses. Kalau pun nanti diproses itu bisa dengan menggunakan Perbub sambil menunggu hasil evaluasi. Jadi kita masih fokus pada gaji,” pungkasnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!