Halsel, Maluku Utara- Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik- Ali Basam Kasuba berhasil meraih kemenangan saat Pilkada serentak tahun 2020.
Didukung mayoritas partai politik (Sembilan parpol), Usman-Bassam membuat calon petahana Bahrain Kasuba tak berkutik, bahkan tidak dapat mengikuti pilkada lantaran kekurangan partai pengusung.
Saat kampaye Pilkada lalu, Usman Sidik yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PKB itu selalu melontarkan kritikan terhadap pemerintahan Bahrain Kasuba (BK), terutama terkait dengan alokasi dana transfer.
Usman menilai pemerintahan BK tak mampu mendatangkan dana transfer yang cukup untuk membangun Kabupaten Halmahera Selatan.
Dengan optimis, mantan kontributor RCTI itu berjanji jika terpilih akan memanfaatkan jaringannya di pusat mendatangkan dana transfer (pusat) lebih banyak untuk membangun Kabupaten Halsel guna mensejahterakan masyarakat.
Mengusung slogan “Mengembalikan Senyum Halsel” pasangan Usman Sidik-Ali Bassam menuai mayoritas simpati rakyat hingga mengantar mereka berdua berada di puncak kekuasaan Kabupaten Halmahera Selatan.
Pertanyaannya adalah, sudahkah Usman dan Ali Bassam memenuhi janjinya kampanye untuk mendatangkan dana transfer lebih besar dari pemeritahan Bahrain Kasuba ?
Jelang pembahasan APBD Perubahan 2021, Bupati Halsel Usman Sidik mengklaim berhasil mendatangkan anggaran dari pusat (Dana Transfer) sebesar Rp 180 miliar yang akan ditetapkan pada APDB Perubahan 2021 dan APBD Pokok Tahun 2022.
Usman menyebut, anggaran tersebut diperoleh berkat lobinya ke pemerintah Pusat. “Alhamdulillah Pemda Halsel mendapat penambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 80 miliar yang nanti diakomodir pada APBD Perubahan tahun 2021, dan Rp 100 miliar yang nanti masuk dalam APBD Pokok 2022,” kata Usman saat menyampaikan pidato penyampaian program 100 hari kerja dalam rapat dengan DPRD, Senin (06/09/2021).
Sementara, jika dilihat dari rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa Tahun Anggaran 2021 Provinsi/Kabupaten/Kota se- Maluku Utara yang dihimpun Haliyora.id, untuk Kabupaten Halmahera Selatan tercatat sebesar Rp 1.353.586.259 dengan rincian; Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 93.232.255, DAU sebesar Rp 716.679.456, DAK Fisik sebesar Rp 206.069.806, DAK Non Fisik sebesar Rp 106.235.236, Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp 34.877.785, Dana Desa (DD) sebesar Rp 196.441.829.
Sedangkan tahun anggaran 2022, dana transfer untuk Kabupaten Halsel sebesar Rp 1.369.194.617.000 dengan rincian; DBH sebesar Rp 88.411.349.000, DAU sebesar Rp 694.880.031.000, DAK Fisik sebesar Rp 212.037.168.000, DAK Non Fisik sebesar Rp 168.455.218.000, DID sebesar Rp 9.311.704.000, Dana Desa sebesar Rp 196.099.147.000.
Data ini menunjukkan bahwa alokasi dana transfer ke daerah untuk Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2022 terpaut sangat tipis, hanya sekitar Rp 15 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya (2021). Kenaikan tersebut terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik.
Perolehan dana transfer yang mengalami kenaikan sangat tipis tersebut belum sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Halsel Usman Sidik saat kampanye Pilkada lalu, atau pada saat penyampaian agenda 100 hari kerja beberapa bulan lalu yang mengatakan kenaikan signifikan pada alokasi dana transfer.
Sementara, kepemimpinan Usman-Bassam pada periode ini kurang lebih 3 tahun lagi menentukan alokasi belanja daerah (APBD), lalu akankah di tahun-tahun berikutnya dana transfer akan meningkat signifikan seperti yang disampaikan ? Waktulah yang akan menjawab. Kita doakan semoga Usman-Bassam diberikan kekuatan, kesehatan, dan ketegaran untuk bekerja mengembalikan “Senyum Halsel” seperti yang dijanjikan dan dinanti rakyat Halsel. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!