Maba, Maluku Utara- PT. Antam Tbk, kembali membuat kesepakatan baru dengan Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) serta sejumlah stakeholder tentang penyediaan power plan atau SPJBTL atau Kontrak Penyediaan Listrik. Kesepakan baru diambil dalam rapat bersama di ruang rapat Bupati Haltim, Kamis (13/01/2022).
Kesepakan baru dilakukan lantaran sebelumnya PT. ANTAM Tbk berjanji akan menyediakan SPJBTL atau Kontrak Penyediaan Listrik yang disepakati bersama tim negesiator di Jakarta pada tanggal 16 November 2021, belum mampu merealisasikannya, sehingga pada rapat bersama itu ANTAM meminta kelonggaran waktu hingga April 2022.
Direktur Operasi dan Produksi PT. Antam, I Dewa Bagus Sugata Wirantaya, saat diwawancarai usai rapat mengatakan, pihaknya telah membuat kesepakatan baru secara tertulis bersama pemerintah daerah pada rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, Antam akan melakukan upaya-upaya ke arah percepatan pembagunan pabrik yang menjadi komitmen bersama itu. “Kami sedang melakukan upaya- upaya terbaik untuk pembagunan pabrik jangka panjang demi keberlangsunugan pekerjaan masyarakat ke depannya,” ujarnya singkat.
Terpisah, Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Anjas Taher, saat dikonfimasi mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat Haltim tetap berkomitmen bahwa PT. ANTAM wajib menyanggupi dokumen SPJBTL sebagai bentuk keseriusan dalam merealisasikan pabrik Feronikel.
“Sudah ada komitmen bersama pada bulan April sudah harus terealisasi, itu tidak bisa ditunda lagi. Jika pada April tidak direalisasikan maka ANTAM harus angkat kaki dari Haltim. Kesepakatan tadi dalam rapat sudah didengar semua orang bahwa SPJBTL sudah harus ada pada bulan April, dan pabrik Feronikel beroperasi akhir tahun 2022. Dalam rapat tadi orang-orang berteriak “usir saja mereka” kalau tidak terealisasi, lalu mau dengar apa lagi,” tegas Anjas.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, mengatakan, untuk menguji komitmen PT. ANTAM, pemerintah daerah dan DPRD serta masyarakat segera bertemu dengan Komisi VII DPR RI dan Kementrian BUMN untuk menanyakan secara langsung progres pembuatan pabrik yang tidak kunjung dioperasikan tersebut.
“Mungkin dengan itu juga bisa membantu mempercepat negosiasi Antam dan PLN, karena tadi menurut ANTAM sudah dapat harganya, tapi belum ekonomis sehingga masih dalam tahap negosiasi. Jadi pertemuan dengan Komisi VII DPR RI itu paling tidak kita bisa dapat kepastian apakah pabrik ini mau dibangun atau tidak,” ungkapnya.
Idrus juga mengaku sepakat dengan Wakil Bupati bahwa jika ANTA tidak merealisasikan janjinya itu maka harus angkat kaki dari Haltim. ”Saya sangat sepakat dengan pak Wakil Bupati. Dan pertemuan hari ini adalah pertemuan terakhir, tidak ada pertemuan lagi,” tandasnya mengakhiri. (RH-1)


					





						
						
						
						
						