Penyertaan Modal jadi Temuan BPK, Politisi Nasdem Minta Perusda Taliabu Dibubarkan

- Editor

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Pembaharuan DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa

Ketua Fraksi Pembaharuan DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa

Bobong, Maluku Utara- Anggaran penyataan modal yang diberikan Pemda Kabupaten Pulau Taliabu kepada PT.TJM sebesar Rp 1, 5 miliar yang dibayarkan melalui SP2D Nomor 00445/SP2D/4.01.15.01/2020 tanggal 6 Mei 2020 menjadi temuan BPK RI.

Sebagaimana tercantum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor 12.B/LHP/XIX.TER/05/2021, tanggal 12 Mei 2021 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2020 disebutkan, pihak PT. TJM tidak menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati Pulau Taliabu, sehingga nilai aset, kewajiban ekuitas maupun laba rugi perusahaan tidak diketahui.

Menanggapi soal temuan BPK RI atas dana pernyataan modal senilai Rp 1,5 miliar tersebut, Ketua Fraksi Pembaharuan yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Pardin Isa menegaskan, pihak PT. TJM yang mengelola Perusahan daerah tersebut harus bertanggungjawab (mempertanggungjwabkan).

“Kan sudah jadi temuan, jadi pihak Perusda harus bertanggungjawab temuan tersebut, kalau ada kerugian negara maka harus dikembalikan,” tandas Pardin

Selama ini, sambung Pardin, PT. TJM tidak menyusun rencana bisnis, bahkan Rapat Umum Pegang Saham (RUPS) dicurigai tidak pernah dilakukan.

“Sehingga penyertaan modal tapi orientasi pemanfaatannya tidak terarah, karena tidak ada penyusunan rencana bisnis oleh BUMD/Perusda sebagai strategi bisnis dalam mengelola modal penyertaan. Untuk itu saya sarankan Perusda ini dibubarkan saja, jika tidak ada manfaat bagi daerah, malah  menjadi beban APBD,” ujarnya.

BACA JUGA  Dinas Pendidikan Taliabu Bakal Dipanggil DPRD

Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi terkait temuan BPK RI Perwakilan Malut atas dana penyertaan modal tersebut, Direktur PT. TJM  tidak berada di tempat. Telpon dan WhatsApp pun belum aktif.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu (12/01/2022) juga tidak berada di tempat. (Ham-1)

Berita Terkait

Pengesahan APBD 2026 Pemprov Malut ‘Molor’, Sekprov Ungkap Penyebabnya
Pemangkasan TKD di Malut, Pemprov Tertinggi, Sula Kedua, Terendah Halut
Pendapatan Daerah Kota Ternate 2026 Diproyeksikan Rp 929 Miliar
Imbas Pemangkasan TKD, Tiga Daerah di Maluku Utara Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai
Genjot PAD, Bapenda Pulau Taliabu Bahas Ranperbup Pajak dan Retribusi Daerah Bersama Tim Ahli dari Unhas 
Pria Paruh Baya Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Terapung di Laut Ternate
Tundukan Persijap Jepara, Malut United Tempel Persija Jakarta
Walikota Tegaskan Pemkot Ternate Siap ‘Berdarah-darah’ untuk Kopdes Merah Putih
Berita ini 365 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:18 WIT

Pengesahan APBD 2026 Pemprov Malut ‘Molor’, Sekprov Ungkap Penyebabnya

Senin, 3 November 2025 - 22:12 WIT

Pemangkasan TKD di Malut, Pemprov Tertinggi, Sula Kedua, Terendah Halut

Senin, 3 November 2025 - 21:48 WIT

Pendapatan Daerah Kota Ternate 2026 Diproyeksikan Rp 929 Miliar

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIT

Imbas Pemangkasan TKD, Tiga Daerah di Maluku Utara Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai

Senin, 3 November 2025 - 20:26 WIT

Pria Paruh Baya Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Terapung di Laut Ternate

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!