Jelang Nataru, Calon Penumpang Kapal di Ternate Wajib Vaksinasi Tahap 2

Ternate Maluku Utara- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II TernateMaluku Utara, menggelar rapat dalam rangka penerapan protokol kesehatan ketat di posko angkutan Natal dan Tahun Naru (Nataru ) 2021-2022 di pintu masuk Pelabuhan Ternate.

Bagi calon penumpang yang melakukan keberangkatan dengan jalur pelabuhan laut diwajibkan vaksinasi tahap 2, dan dapat men-download aplikasi PeduliLindungi.

Kepala KSOP Kelas II Ternate, Agustinus, ketika dikonfirmasi usai rapat mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA  Vaksinasi Dosis Dua di Sula Meningkat

Surat instruksi tentang pelaksanaan angkutan Nataru di masa pandemi Covid-19, ditindaklanjuti KSOP dalam rangka melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk perhubungan di Pelabuhan Ternate agar dapat sama-sama bersinergi untuk persiapan posko Nataru.

“Posko pengawasan ini akan dilaksanakan pada 17 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022 nantinya,” jelasnya, Selasa (14/12).

Ia mengaku, posko induk terletak di Pelabuhan Ahmad Yani, sementara posko lainnya di Armada Semut, Dufa-Dufa, Kota Baru, Gamalama dan Bastiong.

BACA JUGA  Dua Proyek Besar Pemkab Morotai Jadi PeeR, Bupati: “Tahun ini belum Dituntaskan”

“Jadi tahun ini pelaksanaan angkutan dengan pengetatan dalam artian bahwa calon penumpang itu harus mematuhi protokol kesehatan, calon penumpang harus mempunya PeduliLindungi, dan vaksinasi harus dosis 2. Ini berlaku bagi calon penumpang dan seluruh ABK,” terangnya.

“Kita berharap semua posko bakal memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang menolak menggunakan jalur darat,” tandas Agustinus.

“Untuk penumpang tidak ada pembatasan penumpang, namun tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat berdasarkan pengetatan yang diberlakukan,”pungkasnya. (Wan)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah