Sanana, Maluku Utara- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Kepuaua Sula Tahun 2021-2026 telah disahkan.
Pengesahan Ranperda RPJMD itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Sabtu (27/11/2021).
Pada sesi penyampaian pendapat akhir fraksi, ada empat fraksi meminta Bupati menjalankan program kerja sesuai Visi Misi terkait program strategis pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD yakni Program Keuangan Daerah, Program Perangkat Daerah, Program Lintas belanja Daerah meliputi pelanggan, pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun ke depan yang disusun berpedoman pada RPJM Nasional
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun empat fraksi tersebut adalah Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Basanohi dan Fraksi kebersamaan.
Sementara, saat menyampaikan pidatonya, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus mengharapkan, bahwa dengan pengesahan Ranperda RPJMD tersebut akan menjadi wahana untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pemerintah daerah yang akan dilaksanakan selama masa jabatannya.
“Hal ini harus terus kita dorong untuk menjadi semangat bagi kami pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat kepulauan Sula,” ujar Fifian
Dikatakan, menghadapi kesulitan ekonomi nasional di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah daerah bersama perangkat daerahnya dituntut untuk selalu sensitif terhadap persoalan-persoalan yang muncul dan berdampak luas pada peluang-peluang pengembangan perekonomian daerah.
“Kita harus yakin bahwa seberat apapun tantangan pembangunan kepulauan Sula ke depan, Insya Allah akan kita atasi tahap demi tahap melalui tekad yang kuat seluruh jajaran dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Fifian.
Di akhir sambutannya, Fifian menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mendukung Pemda Sula lewat pandangan akhir fraksi yang disampaikan. “Terma kasih yang setinggi-tingginya saya ucapkan kepada DPRD Sula yang telah menyetujui RPJMD Sula tahun 2021-2026,” tutupnya. (Sarif-1)