Morotai, Maluku Utara- Insentif puluhan nakes vaksinasi Covid-19 di 13 Puskesmas se-Kabupaten Pulau Morotai tidak dibayar Pemda setempat sejak Februari hingga Oktober 2021.
Insentif masing- masing nakes jumlahnya berfariasi, ada yang sebesar Rp 1.500.000 per bulan dan ada yang dapat Rp 2.000.000 per bulan.
Mereka mengeluh namun takut ketahuan atasan, sehingga mengungkapan keluhan tanpa mau menyebut identitas.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Morotai, Julius Giscar Croons, pada Jum’at (29/10/2021) pekan lalu, kepada Haliyora menegaskan, insentif tenaga Kesehatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai tidak ada sehingga tidak dibayar.
Pada, Senin (01/11/2021), saat dikonfirmasi terkait insentif puluhan tenaga kesehatan yang belum (tidak) dibayar tersebut, Kepala Dinas Keuangan Pulau Morotai Suryani Antarani mengatakan, insentif tenaga kesehatan vaksinasi Covid-19 di Pulau Morotai tidak dianggarkan dalam APBD 2021.
Sayangnya Suryani langsung memblokir nomor Whatsapp Haliyora ketika dimintai tanggapan alasan Pemda Morotai tidak menganggarkan insentif nakes pada APBD 2021.
Masih terkait insentif puluhan nakes, Sekda Pulau Morotai Thomas Andreas saat dikonfirmasi Haliyora via WhatsApp, Senin (01/11/2021), mengatakan, para nakes tersebut tidak memiliki SK. “Saya juga turut prihatin dengar keluhan nakes itu, tapi dorang tara punya SK sehingga tidak dibayar itu,” ujarnya.
Menanggapi penyataan Sekda tersebut, salah satu nakes yang tidak menyebutkan namanya mangatakan, soal SK nakes tersebut adalah tanggungjawab Dinas Kesehatan sebagai dinas tekhnis.
“Soal SK itu kan tanggungjawab Dinas Kesehatan yang membawahi kami para nakes ini,” ujar dia.
Nakes tersebut justru mempertanyakan kenapa kenapa Sekda mengatakan SK nakes tidak ada, sedangkan saat mereka akan mengikuti pelatihan vaksinator itu atas dasar surat tugas yang dilampirkan ke Dinas Kesehatan.
“Seluruh tenaga vaksinator saat akan mengikuti pelatihan vaksinator atas dasar surat tugas yang dilampirkan ke Dinas Kesehatan, kemudian berlanjut ke pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai oleh Bupati di bulan Februari 2021. Dan sejak saat itu kami secara massif melaksanakan tugas di lapangan hingga saat ini. Dan perlu saya tegaskan bahwa semua nakes punya SK tim vaksinator,” tandasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!