Sanana, Maluku Utara- Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) Republik Indonesia telah menyetujui pemelihan tiga kepala desa di Kepulauan Sula dalam tahun ini (2021). Itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi Gani kepada awak media, Kamis (07/10/2021)
Dikatakan, Pemda sudah mengalokasikan anggran Pilkdes tiga desa pada APBD Perubahan 2021.
“Kemendagri sudah setuju dilaksakannya pilkades di tiga desa pada bulan Oktober mendatang yakni Desa Waisakai, Kecamatan Mangole Utara Timur, Desa Mangole, Kecamatan Mangole Tengah, dan Desa Fat Iba, Kecamatan Sulabesi Tengah. Anggarannya pun sudah dialokasikan pada APBD Perubahan 2021. Saat ini panitia sedang melakukan sosialisasi tahapan pilkades,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan, selain pemilihan Pilkades, Badan Permusawaratan Desa (BPD) pada 78 desa di 12 kecamatan juga akan dilaksanakan tahun ini.
“Untuk BPD di 78 desa juga saat ini telah dilakukan persiapan. Persyaratannya menjadi anggota BPD juga sudah disampaikan oleh pihak sekretariat daerah tiga bulan lalu. Jadi tahun ini juga akan dilaksanakan pemilihan BPD karena piminan dan anggota BPD juga sudah selesai masa jabatannya saat ini,” terangnya. (sarif-1)