Ini Tanggapan Wali Kota Ternate dan Plt Kadis PUPR Terkait Isu Hengkang Sejumlah Pejabat

Ternate, Maluku Utara- Plt Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain Pan Siraju membantah kabar kepindahan sejumlah kepala Bidang dan Kepala Seksi di Dinas PUPR.

Sebelumnya salah satu sumber di internal Dinas PUPR Kota Ternate menyampaikan bahwa hampir semua Kepala Bidang dan Kepala Seksi mengajukan permohonan pindah karena merasa tidak nyaman lagi.

Kepada Haliyora.id, Isnain mengaku belum mendapatkan laporan atau informasi terkait keinginan sejumlah pejabat struktural dinas yang akan pindah.

“Informasi  secara resmi belum ada. Biasanya surat rekomendasi pegawai yang ingin dimutasi itu disampaikan terlebih dahulu oleh Kepala Dinas, namun sejauh ini saya belum terima surat permintaan mutasi itu atau mendengar satu pegawai pun yang ingin pindah. Kalau pun ada yang ingin pindah maka setidaknya harus punya alasan jelas, jadi menurut saya isu itu belum pasti benar,” kata Isnain kepada Haliyora, Selasa (21/09/2021)

Isnain bahkan mengaku selama menjadi Plt. Kadis kurang lebih dua bulan ini, belum ada satu pegawaipun yang mengajukan permohonan pindah

BACA JUGA  Diknas Morotai Bakal Perbaiki Plafon SDN Unggulan yang Rusak

“Selama kurang lebih dua bulan saya bertugas di sini belum ada satu pun pegawai yang ingin atau mengajukan permohonan pindah, baik itu kepala bidang, kepala Seksi maupun staf,” terangnya.

Isnain juga mengaku kesal terhadap kebijakan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Ternate yang memutasikan lima pegawainya tanpa berkoordinasi dengannya.

“Saya kesal karena dipindahkan tanpa berkoordinasi dengan saya sebagai pimpinan di sini. Masa pegawai Dinas PUPR dipindahkan ke kelurahan. Mereka kan orang tekhnis yang selama ini melakukan pengawasan di bidang konstruksi, jadi  kalau dipindakan ke kelurahan lantas  mereka kerja apa di sana. Apalagi lima pegawai yang dipindahkan itu salah satunya bendahara yang merupakan pegawai paling dibutuhkan di Dinas PUPR,” ungkap Isnaini kesal.

Menurut Isnain, kalaupun mau dipindahkan, maka harus dipindahkan ke instansi tekhnis seperti Perkim, BAPEDA atau di BPBD baru agak masuk akal,  jangan ke kelurahan. “Itu salah sasaran, makanya koordinasi dulu kepada pimpinananya kalu mau kase pindah pegawai. Ini tanpa Koordinasi tiba-tiba sudah ada SK mutasi. Saya sendiri tidak tau alasannya apa,” ujar Isnain tetap kesal.

BACA JUGA  Terkendala Ini, Pengaspalan Jalan di Jati Hingga Kalumata Ternate Terhenti

Dikonfirmasi terpisah pada selasa (21/09/2021), Wali Kota Ternate  M. Tauhid Soleman mengatakan pegawai itu seharunya mentaati peraturan.

Wali Kota juga mengaku belum mendapat informasi terkait para pejabat struktural di Dinas PUPR rame-rama ingin pindah. ”Saya belum dengar informasi tersebut,” kata Tauhid singkat.

Meski demikian, kata Tauhid, jika ada pegawai yang ingin dimutasi ke instansi lain akan diakomudir keinginannya. SDM di Kota Ternate ini banyak, jadi kalau ada pegawai yang ingin pindah atau mutasi tentu akan diakomodir asal berpedoman kepada aturan,” ujarnya. (Alfian-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah