Halsel, Maluku Utara- Pasca 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik-Ali Bassam Kasuba. Pemda Halsel memaparkan capaian program 100 hari kerja yang dirangkai dengan launching pencanangan Labuha sebagai Smart City. Pelaksanaan dilakukan di area terbuka dan dihadiri masyarakat Halsel.
Merespon capaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Halsel itu, Barisan Muda Salawaku (BWS) menggelar dialog publik bertema “Potret 100 Hari Kerja Usman-Bassam”.
Pada dialog tersebut menghadirkan pembicara dari Politisi Partai Gelora Husen Said, Ketua Tim Smart City Syamsuddin Abas, Kabid Sosbud Bappeda, Yudi Eka Prasetia dan dipandu oleh Berly Marten. Dialog tersebut berlangsung di Caffe Fatimah, Selasa malam (07/9/2021), mulai pukul 21.00 WIT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Partai Gelora Husen Said saat memaparkan pendapatnya mengungkapkan sejumlah kritik atas kebijakan Usman-Bassam dalam pelaksanaan program 100 hari kerja.
Kata Husen, konsep dan capaian program 100 hari kerja yang dijalankan Usman-Bassam belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, bahkan tidak sesuai dengan realitas. Husen menyentil janji kampanye Usman-Bassam untuk datangkan anggaran 7 triliun rupiah dari pusat untuk membangun Halsel yang menurutnya tidak direalisasikan.
Selain itu, Husen menyoal program Smart City Usman-Bassam yang ditetapkan di Ibu Kota Labuha Bacan. Ia menantang Bupati untuk mewujudkan apa yang diprogramkan. Suasana dialog berjalan panas tatkala masing-masing pembicara menyampaikan narasi-narasi terkait capaian program 100 hari kerja bupati. Mereka adu argument untuk saling menyakinkan.
Sementara dari kediamannya, bupati Halsel Usman mengikuti perdebatan peserta dialog yang disiarkan secara live oleh saudara Asrul (Sespri bupati).
Usman menaruh perhatian terhadap kritikan yang dilontarkan Ketua Partai Gelora, Husen Said. Usman menilai pernyataan Husen sudah keluar dari topik dialog yakni Potret 100 Hari Kerja Usman-Bassam, dengan menyebut Usman-Bassam dalam kampanye berjanji akan mendatangkan anggaran pusat sebesar Rp 7 triliuan jika terpilih. Ia menilai apa yang disampaikan Husen itu ngaur.
Usman kemudian menuju ke arena dialog dan meminta untuk memberikan klarifikasi atas apa yang disampaikan Husen. Saat berbicara, Usman membantah bahwa dirinya dan Ali Bassam menyampaikan janji saat berkampanye seperti disebut Husen.
“Perlu diluruskan bahwa saya tidak berjanji seperti yang dituduhkan saudara Husen. Terkait anggaran Rp 7 triliun itu hanya membandingkan APBD 5 tahun (satu periode) kepemimpinan bupati sebelumnya. Saya sampaikan saat itu bahwa mestinya pemda mampu akses ke pusat untuk mendorong APBD Halsel lebih meningkat untuk membangun negeri Saruma,” ujar Usman meluruskan.
Pada kesempatan itu, Usman kembali menjelaskan program Smart City. Katanya, konsep Smart City itu merupakan program strategis melalui sistem aplikasi teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat sebagai solusi menjadikan Kota Labuha sebagai ibukota Kabupaten Halmahera Selatan menjadi Kota Pintar (Smart City).
Meski begitu, Usman menyatakan sangat mengapresiasi dialog publik tersebut, namun di sisi lain ia tidak menerima apa yang disampaikan Husen, karena menilai Husen menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur fitnah dan balas dendam.
“Saya sangat mengapresiasi acara dialog publik yang menilai dan mengevaluasi capaian program 100 hari kerja kami. Tetapi apa yang disampaikan Husen itu fitnah, dendam dan dengki, apalagi dia bukan anggota DPRD aktif bahkan di luar dari pemerintahan sehingga tidak paham program yang dikonsepkan,” tutur Usman kepada Ketua BMS, Sarwin Hi Hakim.
Pantauan Haliyora, pada pukul 22.20 WIT tadi malam, suasana semakin memanas karena sempat terjadi adu argumen antara Bupati Usman Sidik dan Husen Said. Setelah itu acara dialog dibubarkan Satgas Covid-19 dengan alasan mengumpulkan massa terlalu banyak dan tidak ada izin menggelar acara tersebut. Satgas Covid-19 Halsel pun langsung membubarkan massa (peserta).
Diketahui, dialog digelar Barisan Muda Salawaku Halsel hanya menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Halsel namun tidak mengantongi izin Satgas Covid-19. (Asbar-1)