Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali megalokasikan anggaran untuk STQ pada APBD Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp 22 miliar.
Tentang alokansi anggaran untuk STQ tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir kepada wartawan, Selasa 31/08/2021) mengatakan, anggaran tersebut digunakan nanti untuk menutupi kekuarangan anggaran STQ yang sudah dibelanjakan. ”Jadi itu hanya menempel kekuarangan saja,” kata Samsudin.
Dikatakan, tambahan alokasi anggaran STQ tidak digunakan lagi untuk kegiatan fisik atau pekerjaan sarana fisik penunjang STQ. ”Paling belanja-belanja kekurangan barang-barang. Kemudian misalnya ada lagi tarian kolosal, maka dana itu yang dipergunakan,” terangnya.
Meski demikian, Samsudin mengaku lupa anggaran tersebut diambil dari pos anggaran mana. “Saya lupa anggaran itu diambil dari pos-pos mana saja, nanti ngoni tanya saja kepada Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya,” kata Samsudin. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!