Pemprov Malut Kembali Anggarkan Rp 22 Milar untuk STQ

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali megalokasikan anggaran untuk STQ pada APBD Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp 22 miliar.

Tentang alokansi anggaran untuk STQ tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir kepada wartawan, Selasa 31/08/2021) mengatakan, anggaran tersebut digunakan nanti untuk menutupi kekuarangan anggaran STQ yang sudah dibelanjakan. ”Jadi itu hanya menempel kekuarangan saja,” kata Samsudin.

BACA JUGA  Persoalan Aset jadi Atensi KPK, Plh Sekda Malut Beri Solusi Ini ke OPD

Dikatakan, tambahan alokasi anggaran STQ tidak digunakan lagi untuk kegiatan fisik atau pekerjaan sarana fisik penunjang  STQ. ”Paling belanja-belanja kekurangan barang-barang. Kemudian misalnya ada lagi tarian kolosal, maka dana itu yang dipergunakan,” terangnya.

Meski demikian, Samsudin mengaku lupa anggaran tersebut diambil dari pos anggaran mana. “Saya lupa anggaran itu diambil dari pos-pos mana saja, nanti ngoni tanya saja kepada Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya,” kata Samsudin. (Sam-1)

BACA JUGA  Proyek Jalan Wayatim-Wayaua Dalam Waktu Dekat Dilelang Ulang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah