Sanana, Maluku Utara- Pekan depan, Inspektorat Kabupaten Sula akan sampaikan hasil audit mal administrasi proyek pada Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepulauan Sula.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Irban II Inspektorat Sula, Irwan M.Nur, S.Kom saat dikonfirmasi Haliyora, Senin (26/07/2021).
“Kami masih menunggu Kepala Inspektorat Kepulauan Sula yang saat ini masih berada di luar daerah. Beliau bilang nanti sehari dua beliau kembali ke Sanana baru disampaikan hasil audit atas kasus dugaan mal administrasi di ULP kepada bupati untuk kemudian ditindaklanjuti ke Kejaksaan Negeri Sanana,” terangnya.
Disebutkan, audit terhadap dugaan mal administrasi pada ULP Kepulauan Sula, Inspektorat menemukan 18 proyek yang melakukan pelanggaran (mal administrasi) . “Kami temukan18 proyek pada tahun 2021 yang diduga melakukan tindakan mal administrasi saat tender proyek,” jelasnya.
Meski begitu, M. Nur belum bersedia menyebut proyek-proyek apa saja yang ditemukan terjadi mal administrasi. Ia berdalih temuan itu masih bersifat rahasia.
“Untuk sementara kami belum bisa menyampaikan secara resmi paket proyek apa saja yang melakukan tindakan mal administrasi, kami akan menyampaikan secara resmi ke Bupati dan Kejari Sula bersama kepala Inspektorat,” dalihnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!