Proyek Dinas PUPR Malut Jalan Wayatim-Wayaua Akan Kembali Dilelang

Sofifi, Maluku Utara- Proyek infrastruktur jalan Wayatim-Wayaua Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bakal dilelang ulang, setelah sebelumnya dihentikan.

Proyek yang bersumber dari dana pinjaman SMI tersebut sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu sehingga Kadis PUPR Santrani Abusama saat itu mengundurkan diri.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Zulkifli Hasan kepada Haliyora, Rabu (07/07/2021), mengatakan proyek tersebut akan dilelang kembali.

BACA JUGA  DPRD Bakal Telusuri Dana Rp 2 Miliar untuk Biayai Kegiatan CSS di Ternate

“Informasi yang disampaikan oleh Dinas PUPR bahwa proyek tersebut akan dilelang kembali. DPRD juga menginginkan agar dilelang kembali proyek itu,” kata politiisi PKS itu.

Zulkifili menjelaskan, Proyek jalan Wayatim dan Wayaua itu bernilai Rp 35.495.000.000. “Anggarannya bersumber dari Pinjaman PT. SMI. Sebenarnya sudah dilelang dan sudah dikerjakan tapi ada masalah sehingga dihentikan, makanya sekarang mau dilelang ulang,” terangnya.

BACA JUGA  Sudah 3 Hari, Dua Pendaki Gunung Karianga di Halmahera Utara Belum Kembali

Dikonfirmasi terpisah terkait kapan pelaksanaan lelang proyek jalan Wayatim dan Wayaua, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Jafar Ismail mengatakan  soal kapan dilelang, itu tugas Pokja. “Kapan dilelang itu tugas Pokja, yang penting PPK sudah  memberikan laporan,”ujarnya, Rabu (07/07/2021). (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah