Sofifi, Maluku Utara- Proyek infrastruktur jalan Wayatim-Wayaua Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bakal dilelang ulang, setelah sebelumnya dihentikan.
Proyek yang bersumber dari dana pinjaman SMI tersebut sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu sehingga Kadis PUPR Santrani Abusama saat itu mengundurkan diri.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Zulkifli Hasan kepada Haliyora, Rabu (07/07/2021), mengatakan proyek tersebut akan dilelang kembali.
“Informasi yang disampaikan oleh Dinas PUPR bahwa proyek tersebut akan dilelang kembali. DPRD juga menginginkan agar dilelang kembali proyek itu,” kata politiisi PKS itu.
Zulkifili menjelaskan, Proyek jalan Wayatim dan Wayaua itu bernilai Rp 35.495.000.000. “Anggarannya bersumber dari Pinjaman PT. SMI. Sebenarnya sudah dilelang dan sudah dikerjakan tapi ada masalah sehingga dihentikan, makanya sekarang mau dilelang ulang,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait kapan pelaksanaan lelang proyek jalan Wayatim dan Wayaua, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Jafar Ismail mengatakan soal kapan dilelang, itu tugas Pokja. “Kapan dilelang itu tugas Pokja, yang penting PPK sudah memberikan laporan,”ujarnya, Rabu (07/07/2021). (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!