Bupati Taliabu Tunjuk 7 Pelaksana Tugas

Bobong, Haliyora

Bupati Pulau Talaibu, Hi. Aliong Mus kembali menunjuk tujuh Pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Pulau Taliabu.

Lima diantara tujuh Plt tersebut juga memiliki jabatan definitif (rangkap jabatan), sedangkan dua lainnnya tidak punya jabatan sebelumnya, yakni Moh. Amrul Badal, SH jabatan definitif Kepala Bagian Tata Pemerintahan merangkap Plt. Sekertaris DPRD Taliabu, Lahudia Usman jabatan definitif Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu merangkap Plt. Kepala Dinas Transmigrasi, Endro Sudarmono, S.Hut jabatan definitif Kabid LH merangkap Plt. Kepala Dinas LH, Julkifli La Jupa, SH jabatan definitif Kabag Hukum merangkap Plt.Kadis Perindagkop, Surati Kene, SE jabatan definiti Sekertaris BKPSDMA merangkap Plt. Kaban BKPSDMA. Sementaraa dua Plt. yang tidak memiliki jabatan definiti adalah La Ode Alwian  S.Pd. ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan  Husain Adam, SE.MM ditunjuk sebagai Plt. Kaban Kesbangpol.

BACA JUGA  YT : Karya Ko Syam Membekas, Harusnya Dihargai

Kepala BKPSDMA yang juga Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru saat dikonfirmasi Haliyora, Jum’at (11/06/2021)  mengatakan, Bupati telah menunjuk tujuh pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Tidak ada pelantikan hanya penyerahan SK Plt. Saja, karena tujuh jabatan  itu kan sementara kosong jadi harus diisi Plt,” jelas Salim.

BACA JUGA  Pulau Taliabu Dapat Jatah Beasiswa dari Kemenkeu, Segini Nilainya

Ditambahkannya, untuk sementara belum ada rotasi jabatan pimpinan OPD  pada kabinet Aliong Mus-Ramli (AMAR) Jilid Dua (baca, periode ke dua). “Belum ada pergantian pejabat dalam waktu dekat ini,  masih menunggu rekomandasi dari KASN dan Kemendagri,” terang Salim mengakhiri. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah