Bobong, Haliyora
Bupati Pulau Talaibu, Hi. Aliong Mus kembali menunjuk tujuh Pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Pulau Taliabu.
Lima diantara tujuh Plt tersebut juga memiliki jabatan definitif (rangkap jabatan), sedangkan dua lainnnya tidak punya jabatan sebelumnya, yakni Moh. Amrul Badal, SH jabatan definitif Kepala Bagian Tata Pemerintahan merangkap Plt. Sekertaris DPRD Taliabu, Lahudia Usman jabatan definitif Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu merangkap Plt. Kepala Dinas Transmigrasi, Endro Sudarmono, S.Hut jabatan definitif Kabid LH merangkap Plt. Kepala Dinas LH, Julkifli La Jupa, SH jabatan definitif Kabag Hukum merangkap Plt.Kadis Perindagkop, Surati Kene, SE jabatan definiti Sekertaris BKPSDMA merangkap Plt. Kaban BKPSDMA. Sementaraa dua Plt. yang tidak memiliki jabatan definiti adalah La Ode Alwian S.Pd. ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Husain Adam, SE.MM ditunjuk sebagai Plt. Kaban Kesbangpol.
Kepala BKPSDMA yang juga Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru saat dikonfirmasi Haliyora, Jum’at (11/06/2021) mengatakan, Bupati telah menunjuk tujuh pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Tidak ada pelantikan hanya penyerahan SK Plt. Saja, karena tujuh jabatan itu kan sementara kosong jadi harus diisi Plt,” jelas Salim.
Ditambahkannya, untuk sementara belum ada rotasi jabatan pimpinan OPD pada kabinet Aliong Mus-Ramli (AMAR) Jilid Dua (baca, periode ke dua). “Belum ada pergantian pejabat dalam waktu dekat ini, masih menunggu rekomandasi dari KASN dan Kemendagri,” terang Salim mengakhiri. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!