ASN di Sula Absen Online Saat Ramadhan

Sanana, Haliyora

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula telah mengeluarkan edaran jam kerja Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkup Kabupaten Kepulauan Sula saat ramadhan.

“Saya tadi sudah menandatangani Surat Edaran jam kerja ASN Sula disesuaikan dengan Edaran Mendagri untuk jam kerja ASN saat ramadhan seperti biasa. Masuk pagi jam 08.00, pulang jam 15.30 WIT,” kata Safrudin Sapsuha, saat ditemui awak media Senin, (12/04/2021)

BACA JUGA  Korban Kebakaran di Kelurahan Sangaji Utara Kota Ternate Dapat Stimulan Rp 10 Juta

Sekda juga menjelaskan, telah diterapkan absensi online yang dipantau pemerintah pusat, namun diberi kelonggaran khusus pada bulan ramadhan.

“Jadi absensi online di bulan ramadhan titik koordinatnya tidak ditentukan, bisa dari rumah namun hal ini hannya di bulan ramadhan, setelah ramadhan kembali seperti biasa,” imbuhnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah