Ternate, Haliyora
Hotel Sahid Bella Ternate akhirya mengakui belum membuat laporan kualitas air kolam dan izin pengelola limbah perhotelan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate
Hal ini diakui Sekretaris Hotel Sahid Bella Ternate, Mimi saat diwawancarai Haliyora, Kamis (08/04).
Kata dia, kurang lebih dua tahun ini pihak Hotel Sahid Bella Ternate belum membuat laporan kualitas air kolam, dan mengurus izin pengelola limbah perhotelan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate. Selain itu sambungnya, pergantian nama hotel yang dokumennya harus dirubah juga belum diberikan perizinan dari DLH Kota Ternate.
“Sejak tahun 2018 lalu, pihak DLH Kota Ternate sudah datangi (sidak) ke Sahid Bella untuk mengecek dokumen izin pengelola air limbah (IPAL), dan dokumen pengelola kualitas air kolam, yang menemukan seluruh dokumennya belum dilengkapi oleh pihak hotel,” akunya
Dia juga mengaku sudah beberapa kali dipanggil DLH Kota Ternate, hanya saja, pihaknya belum fokus mengurusi dokumen IPAL dan kualitias air kolam. Alasannya, terkendala pergantian menejer hotel.
“Orang yang tugasnya menangani pembuatan izin limbah hotel mau melaporkan ke meneger, tapi tak lama kemudian menejer itu diganti, ini yang mejadi kendala pembuatan izin hingga detik ini belum bisa dilengkapi dokumennya,” ungkap dia.
Dia membeberkan bahwa IPAL yang dimiliki pihak hotel bella sudah rusak, sehingga dibuatlah IPAL yang baru, akan tetapi apakah IPAL yang baru tersebut sudah sesuai SOP atau tidak, “itu yang belum kita pastikan,” katanya
Dia juga menyatakan pihaknya sempat mengurus izin IPAL ke DLH kota Ternate , hanya saja untuk pemeriksaan kualitas air di Ternate belum ada fasilitas, maka kita harus membawa sampel airnya ke Manado untuk diuji kualitas airnya, “dari sinilah menjadi kesulitan untuk melengkapi dokumenya IPAL tersebut,” imbuh Mimi. (Alfian-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!