Tanggapi Kadis PUPR Malut, Ini Penjelasan Ahmad Purbaya

- Editor

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya

Kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya

Sofifi, Haliyora

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara Santrani Abusama kesal atas keterlambatan pembayaran proyek yang sudah diselesaikan oleh pihak ketiga.

Ia menyebut banyak sekali proyek PUPR yang sudah selesai dikerjakan namun proses pembayarannya tersendat sehingga menghambat pekerjaan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santrani bahkan memperingatkan kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya, untuk tidak main-main dalam urusan pembayaran pekerjaan proyek yang sudah selesai 100 persen, karena menyangkut hak pihak ke tiga.

BACA JUGA  Tegas ! Bawaslu Provinsi Instruksi Telusuri Dugaan Pelanggaran Kakanwil Kemenag Maluku Utara

Menanggapi pernyataan Kadis PUPR, Kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya menjelaskan, pembayaran yang dilakukan secara bertahap itu sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda).

“Itu kan ada Surat Edaran Sekda, ada 60 persen juga ada 80 persen, itu kan sesuai Surat Edaran Sekda. SE Sekda itu saya belum masuk juga so ada,” ucap Ahmad Purbaya, Rabu (28/1/2021).

Purbaya menambahkan, sebagian besar Proyek pada Dinas PUPR sudah terbayar, kecuali dokumennya terlambat.

BACA JUGA  Baru Pertama, DAK dan DAU di Dikbud Morotai Capai 20 Persen

“Kami kemarin tutup kas 23 Desember, sementara dokumen permintaan pencairan lebih banyak mereka masukkan di atas tanggal 23 Desember, makanya tidak direalisasi karena kas tutup,” jelas Purbaya.

Untuk tagihan yang masuk per 31 Desember, lanjutnya,  akan dibayar di APBD Induk. Saat ini kata Purbaya nomor rekening ABPD Induk masih di Kemdagri. ”Kalu nomor rekening ABPD sudah dicetak langsung saya proses pembayaran pekerjaan proyek yang tersisa,” pungkasnya. (Sam-1)

Berita Terkait

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun
Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’
Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah
Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 
Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini
Janda di Ternate Membludak Dua Tahun Terakhir, Banyak Istri Gugat Cerai Suami
Staf Ketua DPRD Sula Balik Sindir Masmina : Jangan Cuma Teriak di Medsos
Tokoh Pemekaran Provinsi Malut Syaiful Ruray Minta Sherly-Sarbin Fokus Kebutuhan Dasar Warga
Berita ini 1,190 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:00 WIT

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:56 WIT

Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:31 WIT

Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:50 WIT

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:40 WIT

Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini

Berita Terbaru

Speed Boat DPRD Kepulauan Sula yang terparkir di Desa Mangenga, tampak rusak parah dan tak terurus. (Foto : Haliyora.id/Ismit)

Headline

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:50 WIT

error: Konten diproteksi !!