Ternate, Haliyora
Pasangan Calon Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan (Hello) telah menyerahkan permohonan (gugatan) hasil rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam permohonannya disebutkan, bahwa berdasarkan hasil perolehan suara, pemohon berada di urutan pertama dengan jumlah suara sebanyak 61.860 sedangkan paslon nomor urut 02 Usman-Bassam meraih suara 56.852, dari jumlah suara sah 118.712. Sementara dalam pleno KPU, paslon Usman-Bassam ditetapkan sebagai pemenang dengan jumlah perolehan suara lebih banyak dari pemohon dengan selisih 11 ribu lebih.
Menurut Pemohon, selisih perolehan suara Pemohon tersebut disebabkan adanya pengurangan suara pemohon di 139 TPS yang kemudian ditambahkan ke jumlah suara paslon Usman-Bassam.
Atas klaim tersebut, Sekretaris DPD PDI-P Malut Asrul Rasyid Ichsan angkat bicara.
Menurut Asrul, langkah hukum yang ditempuh paslon Hello itu sah-sah saja. Bahkan Asrul mengapresiasi langkah hukum ke Mahkamah Kontitusi yang ditempuh pihak yang merasa tidak puas.
“Sebagai warga negara di negara hukum ini, kami dari PDI-P sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh para pihak merasa tidak puas dengan hasil pleno KPU. Negara menyediakan ruang untuk itu dan harus diapresisasi sebagai warga yang taat hukum,” ujarnya, Rabu (30/12/2020).
Akan tetapi, lanjutnya, semua harus berkaca pada seluruh peristiwa politik yang terjadi. Kata Asrul, Pilkada di Halsel Usman-Bassam juga disokong PDI- Perjuangan, dan perolehan suara dengan selisih 11.251 adalah kehendak politik rakyat. Dengan selisih yang sangat besar merupakan capaian atas kerja keras Usman-Bassam dan partai koalisi yang merebut simpati rakyat. “Ini realitas politik yang suka tidak suka harus diterima juga,” tandasnya.
Ia menambahkan, meskipun ruang konstitusional diberikan oleh negara, tapi hendaknya paslon Hello legowo menerima hasil yang ada, karena itu realitas, bukan rekayasa. Jumlah suara yang diraih oleh Usman-bassam merupakan kehendak rakyat yang tak perlu lagi digeser ke MK.
PDI Perjuangan pada pilkada kali ini memberikan atensi khusus terhadap Halsel, dan raihan suara dengan selisih 11 ribu lebih itu tidak didapatkan dengan memutarbalikkan angka-angka.
“Usman-Bassam mengunjungi semua desa di Halsel, berkeringat, kerja keras turun ke masyarakat, bercerita dengan rakyat, mendengar keluh kesah rakyat, makanya rakyat memberikan kepercayaan kepadanya,” tandas Asrul.
Untuk itu, materi gugatan dengan mengklaim unggul serta menyatakan ada pengurangan suara di 139 TPS, menurut Asrul yang juga ketua Umum KAPITA TAHANE itu akan sia-sia. Dirinya berkayikan MK pasti menolak permohanan gugatan Hello, salah satu alasan karena selisih suara yang sangat lebar.
“Alangkah eloknya jika paslon Hello berjiwa besar dan mengucapkan selamat atas kemenangan Usman-Bassam serta berterima kasih kepada masyarakat yang mensukseskan pilkada Halsel,” imbuhnya. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!