Ternate, Haliyora
Salah satu oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemprov Malut berinisial AK kembali dibidik Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode itik ASN.
Pasalnya, AK mengomentari postingan salah satu relawan paslon Yamin-Abdullah (YAMIN-ADA) di akun FB paslon nomor urut empat itu. Dalam komentarnya AK menulis “Ibu Uyu pe status ini…sy kase nilai 100…beda tipis dengan komentar Najwa Sihab di Trans 7..Top.. Berbobot….”
Hal itu disampaikan Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Ternate, Sulfi Majid ketika dikonfirmasi wartawan di Kantornya, Rabu (04/11/20).
“AK itu ASN di Pemprov Malut. Dia mengomentari postingan relawan Paslon Yamin-ADA atas nama Ibu Ayu di akun FB YAMIN-ADA. AK tulis “Ibu Uyu pe status ini…sy kase nilai 100…beda tipis dengan komentar Najwa Sihab di Trans 7..Top.. Berbobot….”. Makanya sementara ini Bawaslu ada telusuri karena diduga melanggar kode etik ASN,”ungkap Sulfi.
Ia menambahkan, jika dokumen penelusuran sudah lengkap, maka Bawaslu menggelar pleno hasil penelusuran kemudian dituangkan dalam laporan hasil pengawasan.
“Kalau terpenuhi syarat formil dan materil, maka akan dilakukan rapat pleno lagi untuk menyatakan sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilihan. Setelah itu, kita langsung register, baru layangkan undangan klarifikasi untuk didengarkan keterangan atau klarifikasi yang bersangkutan,”tutup Sulfi. (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!