Gara-gara Komentar di FB, Oknum ASN Pemprov Malut Dibidik Bawaslu Ternate

Ternate, Haliyora

Salah satu oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemprov Malut berinisial AK kembali dibidik Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode itik ASN.

Pasalnya, AK mengomentari postingan salah satu relawan paslon Yamin-Abdullah (YAMIN-ADA) di akun FB paslon nomor urut empat itu. Dalam komentarnya AK menulis “Ibu Uyu pe status ini…sy kase nilai 100…beda tipis dengan komentar Najwa Sihab di Trans 7..Top.. Berbobot….”

Hal itu disampaikan Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Ternate, Sulfi Majid ketika dikonfirmasi wartawan di Kantornya, Rabu (04/11/20).

BACA JUGA  2 Kader Golkar Morotai Nyebrang ke Partai Ummat, Sekretaris : Kami Belum Tahu

“AK itu ASN di Pemprov Malut. Dia mengomentari postingan relawan Paslon Yamin-ADA atas nama  Ibu Ayu di akun FB YAMIN-ADA. AK tulis “Ibu Uyu pe status ini…sy kase nilai 100…beda tipis dengan komentar Najwa Sihab di Trans 7..Top.. Berbobot….”. Makanya sementara ini Bawaslu ada telusuri karena diduga melanggar kode etik ASN,”ungkap Sulfi.

BACA JUGA  Bawaslu Taliabu Tangani Dugaan ASN dan Pejabat Terlibat Timses Peserta Pilkada

Ia menambahkan, jika dokumen penelusuran sudah lengkap, maka Bawaslu menggelar pleno hasil penelusuran kemudian dituangkan dalam laporan hasil pengawasan.

“Kalau terpenuhi syarat formil dan materil, maka akan dilakukan rapat pleno lagi untuk menyatakan sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilihan. Setelah itu, kita langsung register, baru layangkan undangan klarifikasi untuk didengarkan keterangan atau klarifikasi yang bersangkutan,”tutup Sulfi. (Ichal-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah