Ternate, Haliyora.com
Gerakan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Organisasi Cipayung dan OKP menggelar aksi turun jalan, menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw, Ternate, Maluku Utara, Kamis (16/7).
Front Organisasi cipayung dan OKP ini terdiri dari HMI, IMM, SAMURAI, LMND, GAMHAS dan OKP-OKP lainnya itu melakukan aksi di Kantor Walikota Ternate. Mereka meminta Presiden dan DPR RI agar membatalkan rencana pengesahan RUU Omnibuslaw. Sebab, RUU ini dianggap menjadi latar belakang perlambatan ekonomi dan ketidakpastian perekonomian global yang sangat mempengaruhi perekonomian nasional Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RUU omnibuslaw itu terdapat stimulus negara untuk melanggengkan kepentingan pemodal untuk menggerus sumber daya alam diseluruh Indonesia. Tentunya sangat merugikan banyak pihak seperti buruh, petani, nelayan dan lain-lain,” kata Kordinator Lapangan Front Organisasi Cipayun dan OKP Bergerak, Nurhidayat Hi Gani, kepada Haliyora. com di Depan Kantor Walikota Ternate, jalan pahlawan Revolusi, kelurahan Muhajirin, kamis (16/7).
Nurhidayat menilai kebijakan pamerintah pusat terkait rencana pengesahan RUU HIP merupakan sikap tergesa-gesa, tertutup dan tanpa ada upaya mendengarkan pendapat rakyak banyak sehingga menuai banyak kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat. Mestinya, lanjut dia, negara lebih fokus memberikan hak rakyat untuk mendapatkan kelayakan hidup sesuai dengan jaminan konstitusi bukan dengan lebih menyengsarakan rakyatnya lewat Omnibuslaw.
“Kebijakan yang tidak demokratis, merampas hak rakyat, merusak ekosistem laut dan darat, bagaimana kita menjaga keseimbangan flora, fauna dan manusia, sementara kebijakan mereka lebih mengutamakan pelaku pengusaha dan mengabaikan kepentingan rakyat,” cecar Nurhidayat.
Selain RUU Omnibuslaw, Gabungan OKP Cipayung di Malut ini mendesak agar Pemerintah melakukan pengesahan atas RUU PKS, tertibkan TKA dan cabut Perpres No. 20 Tahun 2018 Tentang TKA, hentikan izin tambang dan sawit di Malut, tolak kenaikan iuran BPJS, gratiskan biaya pendidikan di masa pandemi, tertibkan UMK, selamatkan komoditi lokal dan sahkan RUU pekerja rumah tangga.
Aksi di Kantor Walikota Ternate dari ratusan Aktifis mahasiswa ini akhirnya diterima Asisten III Pemerintah Kota Ternate Tamrin Alwi dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ibrahim Muhammad.
Tamrin, dalam hering dengan sejumlah mahasiswa itu menyampaikan bahwa akan menyampaikan beberapa tuntutan itu dalam bentuk pemberitahuan atau menyurat kepada Pemerintah Pusat.
Menurut Tamrin bahwa setelah dilihat beberapa poin RUU Omnimbuslaw itu tidak berkepentingan terhadap rakyat, olehnya itu, gerakan penolakkan tersebut harus terus disuarakan sehingga menjadi isu bersama seluruh masyarakat Malut dan Indonesia pada umumnya.
“Perwakilan Pemerintah Kota Ternate bersikap keras menolak RUU Omnimbuslaw,” tegas Tamrin.
Hering antara Mahasiswa dan Pemerintah Kota Ternate juga diikuti dengan penandatanganan Petisi sikap Pemerintah Kota Ternate menolak rencana pengesahan RUU Omnibuslaw oleh Pemerintah Pusat. (Sam)