Mahasiswa Tolak Pengesahan RUU Omnibuslaw, Pemkot Ternate Turut Tanda Tangani Sikap

- Editor

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Gerakan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Organisasi Cipayung dan OKP menggelar aksi turun jalan, menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw, Ternate, Maluku Utara, Kamis (16/7).

Front Organisasi cipayung dan OKP ini terdiri dari HMI, IMM, SAMURAI, LMND, GAMHAS dan OKP-OKP lainnya itu melakukan aksi di Kantor Walikota Ternate. Mereka meminta Presiden dan DPR RI agar membatalkan rencana pengesahan RUU Omnibuslaw. Sebab, RUU ini dianggap menjadi latar belakang perlambatan ekonomi dan ketidakpastian perekonomian global yang sangat mempengaruhi perekonomian nasional Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RUU omnibuslaw itu terdapat stimulus negara untuk melanggengkan kepentingan pemodal untuk menggerus sumber daya alam diseluruh Indonesia. Tentunya sangat merugikan banyak pihak seperti buruh, petani, nelayan dan lain-lain,” kata Kordinator Lapangan Front Organisasi Cipayun dan OKP Bergerak, Nurhidayat Hi Gani, kepada Haliyora. com di Depan Kantor Walikota Ternate, jalan pahlawan Revolusi, kelurahan Muhajirin, kamis (16/7).

BACA JUGA  Panwascam Diminta Persiapkan Diri Jelang Pembekalan Saksi Parpol

Nurhidayat menilai kebijakan pamerintah pusat terkait rencana pengesahan RUU HIP merupakan sikap tergesa-gesa, tertutup dan tanpa ada upaya mendengarkan pendapat rakyak banyak sehingga menuai banyak kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat. Mestinya, lanjut dia, negara lebih fokus memberikan hak rakyat untuk mendapatkan kelayakan hidup sesuai dengan jaminan konstitusi bukan dengan lebih menyengsarakan rakyatnya lewat Omnibuslaw.

“Kebijakan yang tidak demokratis, merampas hak rakyat, merusak ekosistem laut dan darat, bagaimana kita menjaga keseimbangan flora, fauna dan manusia, sementara kebijakan mereka lebih mengutamakan pelaku pengusaha dan mengabaikan kepentingan rakyat,” cecar Nurhidayat.

Selain RUU Omnibuslaw, Gabungan OKP Cipayung di Malut ini mendesak agar Pemerintah melakukan pengesahan atas RUU PKS, tertibkan TKA dan cabut Perpres No. 20 Tahun 2018 Tentang TKA, hentikan izin tambang dan sawit di Malut, tolak kenaikan iuran BPJS, gratiskan biaya pendidikan di masa pandemi, tertibkan UMK, selamatkan komoditi lokal dan sahkan RUU pekerja rumah tangga.

BACA JUGA  Hadapi Pileg dan Pilpres, Bawaslu Gandeng Pelajar Kenali Pengawasan

Aksi di Kantor Walikota Ternate dari ratusan Aktifis mahasiswa ini akhirnya diterima Asisten III Pemerintah Kota Ternate Tamrin Alwi dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ibrahim Muhammad.

Tamrin, dalam hering dengan sejumlah mahasiswa itu menyampaikan bahwa akan menyampaikan beberapa tuntutan itu dalam bentuk pemberitahuan atau menyurat kepada Pemerintah Pusat.

Menurut Tamrin bahwa setelah dilihat beberapa poin RUU Omnimbuslaw itu tidak berkepentingan terhadap rakyat, olehnya itu, gerakan penolakkan tersebut harus terus disuarakan sehingga menjadi isu bersama seluruh masyarakat Malut dan Indonesia pada umumnya.

“Perwakilan Pemerintah Kota Ternate bersikap keras menolak RUU Omnimbuslaw,” tegas Tamrin.

Hering antara Mahasiswa dan Pemerintah Kota Ternate juga diikuti dengan penandatanganan Petisi sikap Pemerintah Kota Ternate menolak rencana pengesahan RUU Omnibuslaw oleh Pemerintah Pusat. (Sam)

Berita Terkait

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Soal Pin Anggota DPRD Taliabu Palsu, Kontraktor Beberkan Fakta Mengejutkan
Kasus Korupsi Kapal Billfish Mandek, Kejati Malut Disoroti
Owner Arisan di Ternate Diduga Lakukan Penipuan, Korban Rugi Puluhan Juta 
Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus dari Sulut ke Ternate
Bupati Terpilih Taliabu Diminta tak Halangi Proses Hukum Kasus Korupsi MCK
Kasus Kredit Macet BPRS, Kejari Halsel Diminta Tepati Janji
Jaksa Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Kasus Korupsi Perusda Taliabu Jaya Mandiri
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 09:37 WIT

Soal Pin Anggota DPRD Taliabu Palsu, Kontraktor Beberkan Fakta Mengejutkan

Senin, 21 April 2025 - 20:11 WIT

Kasus Korupsi Kapal Billfish Mandek, Kejati Malut Disoroti

Senin, 21 April 2025 - 15:10 WIT

Owner Arisan di Ternate Diduga Lakukan Penipuan, Korban Rugi Puluhan Juta 

Senin, 21 April 2025 - 13:03 WIT

Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus dari Sulut ke Ternate

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

error: Konten diproteksi !!