Ternate, Haliyora.com
Hati Pegawai Negeri Sipil (PNS) Maluku Utara saat ini berbunga-bunga, lantaran akan menerima dua kali tunjangan.
Tunjangan pertama adalah THR dan kedua gaji 13. Untuk THR, pemerintah siapkan dana sebesar Rp 25 miliar. Sementara untuk gaji 13 sebesar Rp 30 miliar.
“Waktu pembagiannya tinggal tunggu Peraturan Pemerintah,” kata Kepala Badan pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD), Bambang Hermawan, Selasa (12/05/2020) di Hotel Sahid Bela Ternate.
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir mengatakan biasanya THR dan gaji 13 diberikan pada bulan Mei dan Juni.
“Biasanya setiap tahun, PNS menerima gaji 13 pada bulan Mei, sedangkan THR diberikan di bulan Juni,” terang Sekda.
Walhasil, para PNS bakal merayakan lebaran Idul Fitri dengan senyum manis di tengah pandemi Covis-19. (Jae)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!