Jelang Lebaran, PNS Maluku Utara ‘Mandi Doi’

Ternate, Haliyora.com

Hati Pegawai Negeri Sipil (PNS) Maluku Utara saat ini berbunga-bunga, lantaran akan menerima dua kali tunjangan.

Tunjangan pertama adalah THR dan kedua gaji 13. Untuk THR, pemerintah siapkan dana sebesar Rp 25 miliar. Sementara untuk gaji 13 sebesar Rp 30 miliar.

“Waktu pembagiannya tinggal tunggu Peraturan Pemerintah,” kata Kepala Badan pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD), Bambang Hermawan, Selasa (12/05/2020) di Hotel Sahid Bela Ternate.

BACA JUGA  Pemkab Sula Gelontorkan Ratusan Juta Beli Hewan Qurban

Di tempat yang sama Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir mengatakan biasanya THR dan gaji 13 diberikan pada bulan Mei dan Juni.

“Biasanya setiap tahun, PNS menerima gaji 13 pada bulan Mei, sedangkan THR diberikan di bulan Juni,” terang Sekda.

Walhasil, para PNS bakal merayakan lebaran Idul Fitri dengan senyum manis di tengah pandemi Covis-19. (Jae)

BACA JUGA  Dana Alokasi Khusus 3 Daerah di Maluku Utara Terancam Hangus
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah