Genjot PAD, Bupati Morotai ‘Ultimatum’ OPD

Untuk mempercepat langkah tersebut, bagian hukum sekretariat daerah diberi tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan peraturan bupati terkait penetapan pajak dan retribusi.

Di sisi lain, Rusli menegaskan akan mengevaluasi kinerja OPD penghasil PAD. Ia menyatakan sistem penghargaan dan sanksi akan diterapkan secara ketat.

“OPD yang mencapai target akan diberi penghargaan. Yang tidak, akan dievaluasi dan diberikan sanksi,” kata dia.

BACA JUGA  Pedagang di Pasar Lama Gotalamo Morotai Selatan Ditertibkan

Langkah lain yang didorong adalah digitalisasi sistem pembayaran PAD. Pemerintah daerah akan menerapkan metode pembayaran elektronik melalui barcode dan virtual account.

Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah. “Ke depan, semua pembayaran PAD harus dilakukan secara elektronik,” ujar Rusli.

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Rio Christian Pawane dan Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, serta sejumlah pimpinan OPD.

BACA JUGA  Pemprov Malut Gunakan Maskapai Sriwijaya Air Terbangkan CJH ke Tanah Suci

Sejumlah kesepakatan dihasilkan, termasuk percepatan pemetaan objek PAD dan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Langkah ini menjadi indikator upaya pemerintah daerah dalam memperkuat basis pendapatan sekaligus membenahi tata kelola keuangan. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di tingkat OPD. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah