Bobong, Maluku Utara – Balai Bahasa (BB) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pelestarian bahasa daerah melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajar Utama Bahasa Daerah Taliabu. Kegiatan ini digelar di Kabupaten Pulau Taliabu, Selasa (3/2/2026).
Bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Bimtek tersebut diikuti oleh 78 peserta yang terdiri atas guru dari berbagai satuan pendidikan serta perwakilan komunitas lokal.
Ketua Panitia, A. Merfianti, S.Pd., mengatakan peserta Bimtek diprioritaskan berasal dari sekolah-sekolah yang belum pernah mengikuti pelatihan serupa atau sekolah yang gurunya telah mengalami perpindahan tugas. “Peserta kegiatan ini kami prioritaskan dari sekolah-sekolah yang belum pernah mengikuti Bimtek, atau sekolah yang pernah ikut tetapi gurunya sudah pindah tugas,” ujar Merfianti dalam sambutannya.
Menurut Merfianti, Bimtek ini bertujuan menjaga eksistensi bahasa daerah Taliabu agar tidak tergerus arus globalisasi. Selain itu, peserta juga dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan modul ajar bahasa daerah yang nantinya akan digunakan di sekolah.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta aktif berdiskusi dengan para narasumber agar proses pengimbasan di sekolah dapat berjalan optimal. “Silakan bertanya sebanyak mungkin kepada para narasumber, agar proses pengimbasan di sekolah nantinya berjalan maksimal,” katanya.
Merfianti juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu atas dukungan yang diberikan terhadap program revitalisasi bahasa daerah.
“Perjalanan revitalisasi bahasa daerah di Pulau Taliabu tidak akan berjalan tanpa dukungan pemerintah daerah. Untuk itu, kami dari Balai Bahasa menyampaikan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, S.S., M.Hum., menekankan pentingnya transmisi bahasa daerah Taliabu kepada generasi muda guna mencegah kepunahan.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk mendaftarkan bahasa Taliabu sebagai Warisan Budaya Indonesia. “Secara registrasi, kami berharap pemerintah daerah dapat mendaftarkan bahasa Taliabu sebagai warisan budaya Indonesia,” ujar Nukman.
Lebih lanjut, Nukman menjelaskan bahwa bahasa daerah Taliabu telah memungkinkan untuk mulai diterapkan di sekolah pada tahun 2026, sembari menunggu penyesuaian kurikulum.
“Sesuai dengan dokumen yang kami bangun bersama Dinas Pendidikan, modul pelajaran yang sudah ada dapat dijadikan acuan bagi para guru untuk mengimbaskan bahasa daerah di sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan struktur pembelajaran bahasa daerah akan dirancang lebih matang pada tahun 2027, melalui kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Balai Bahasa, termasuk penguatan kapasitas tenaga pengajar.
“Intinya, aktivitas perlindungan bahasa daerah ini sudah bisa dimulai dari sekarang, dimulai dari penyusunan modul hingga penguatan pengajar,” tutup Nukman. (*RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!