Ternate, Maluku Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemerintah daerah dalam rangka pemeriksaan semester II tahun 2025. Pemeriksaan tersebut mencakup delapan kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate.
Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arif, mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kinerja dengan fokus utama pada sektor kesehatan.
“Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan semester II tahun 2025. Ada delapan kabupaten/kota termasuk pemerintah provinsi. Untuk Kota Ternate, pemeriksaan kinerja difokuskan pada bidang kesehatan, khususnya di wilayah tiga pulau terluar BAHIM, termasuk Rumah Sakit Daerah,” ujar Gani usai pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPK Maluku Utara, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan kinerja tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan laporan keuangan daerah pada tahap berikutnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, BPK memberikan tiga catatan kepada Pemerintah Kota Ternate. “Ada tiga catatan dari BPK yang nantinya akan kami tindak lanjuti. Salah satunya terkait Rumah Sakit Daerah yang hingga kini belum memiliki gedung tersendiri,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!