Haliyora.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang diselenggarakan OJK berkolaborasi dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), didukung oleh Financial Services Commission (FSC) Korea di Bali, Selasa (2/12/2025).
“Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan OECD yang telah terjalin erat selama beberapa tahun terakhir melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai OJK ke OECD dalam topik keuangan berkelanjutan. Kolaborasi ini kini diperluas untuk mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” kata Mirza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, penyelenggaraan bersama forum ini juga merupakan implementasi dari kerja sama dengan FSC Korea yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016. Adapun dalam pembahasan tersebut mencakup lanskap baru keuangan digital Asia khususnya pada pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” jelas Mirza.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








