Weda, Maluku Utara – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Munadi Kilkoda, melontarkan kritik keras terkait proyek Jalan Trans Kieraha yang digagas Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, hingga kini status hukum dan kelayakan administrasi proyek tersebut belum jelas.
Munadi mengungkapkan, Pemda Halteng mengusulkan anggaran Rp 30 miliar melalui APBD 2026 untuk pembangunan jalan tersebut. Namun usulan itu tidak tercantum dalam RPJMD maupun RKPD, sehingga dianggap janggal.
“RPJMD itu program lima tahunan, sementara RKPD adalah rencana kerja tahun berjalan. Tapi usulan Rp 30 miliar ini tidak ada dalam keduanya,” ujarnya,Selasa (25/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya








