Sofifi, Maluku Utara – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari fraksi Gerindra, Nazlatan Ukhra Kasuba, kembali mengangkat isu penting mengenai tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh Pemprov Maluku Utara kepada Pemkab Pulau Morotai.
Dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin (24/11/2025), dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Nazlatan menekankan urgensinya penyelesaian utang DBH ke Pemkab Morotai. Adapun total utang DBH Pemkab Morotai sebesar Rp 14 miliar lebih. Utang ini kemudian dicicil, namun masih tersisa kurang lebih Rp 11 miliar.
Dalam pernyataannya, Nazlatan menegaskan bahwa pembangunan daerah harus melibatkan kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Saya ingin mengingatkan lagi kepada Pemprov agar segera melakukan pembayaran DBH kepada Pemkab Morotai, karena hingga saat ini utangnya sudah mencapai belasan miliar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya








