Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Ma’aruf, kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu di sidang paripurna DPRD, Senin (17/11/2025)
Dalam sambutannya, Ma’aruf mengatakan bahwa rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan telah disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), serta kondisi aktual perekonomian dan kemampuan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga menyadari dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS tersebut masih terdapat berbagai keterbatasan dan tantangan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
“Oleh karena itu, kami berharap melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, dokumen ini dapat disempurnakan sehingga menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” harap Maa’ruf.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








