Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja

- Editor

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Sofifi, Maluku Utara – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melalui Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) resmi menetapkan satu orang karyawan PT Ruby International Mining (RIM) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Tersangka berinisial AN alias Fandi, yang bekerja di perusahaan tambang tersebut, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat bahwa kelalaiannya menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja hingga menimbulkan korban jiwa.

BACA JUGA  Penataan dan Verifikasi Tenaga Non-ASN di Ternate Alami Kendala Server Data Kependudukan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, membenarkan penetapan tersangka tersebut. “Penetapan tersangka ini karena yang bersangkutan terbukti melanggar Undang-Undang tentang kecelakaan kerja di perusahaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ujar Kombes Putu Widyana saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Dua Anggota DPRD Morotai Terancam Kena Sanksi
Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 November 2025 - 21:10 WIT

4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran

Berita Terbaru

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!