Catatan fraksi dimulai dari Golkar. Di mana Fraksi Golkar mempertanyakan urgensi dan kelayakan proyek. Golkar menilai pembangunan infrastruktur jalan Trans Kie Raha belum layak dimasukkan ke dalam APBD 2026. Alasannya, proyek tersebut belum memiliki Feasibility Study (FS) maupun Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat utama.
“Urgensi kegiatan tersebut harus dijelaskan secara komprehensif oleh pemerintah. Ruas jalan itu berpotensi melewati kawasan hutan lindung dan taman nasional, sementara dari sisi ekonomi belum tentu berdampak langsung terhadap masyarakat,” tegas Muksin membacakan pandangan Fraksi Golkar.
Fraksi juga mengingatkan pengalaman pembangunan ruas jalan Maba–Sagea dan Sagea–Ekor yang sempat tertunda karena masalah izin lingkungan dan keterbatasan fiskal daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Fraksi Golkar, berlanjut ke Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi PDIP meminta Pemprov melengkapi dokumen teknis dan melibatkan publik dalam mega proyek ini. Fraksi PDIP juga memberikan catatan agar Pemerintah Provinsi segera melengkapi seluruh dokumen teknis proyek.
“Khusus Jalan Trans Kie Raha, kami minta agar segera dilengkapi data FS, AMDAL, serta Analisis Dampak Sosial (AMSAL). Dokumen tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








