Asrun juga mengaku, pihaknya telah diberikan mandat oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH PB PMII untuk mengawal kasus tersebut. Untuk itu pihaknya meminta Polres Ternate tindak lanjuti sesuai tahapan penanganan perkara.
“Kami sudah memasukkan pengaduan ke SPKT Polres Ternate dan saat ini laporan tersebut sudah diterima ke bagian SIUM untuk dihadapkan ke Kapolres Ternate” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong S.H saat dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan bahwa masih mengecek di bagian SPKT, “Iya saya cek sebentar ke bagian SPKT,” singkatnya. (Riv/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT