Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Korupsi Pasar Tuwokona Halsel ke Kejati

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak penyidik Polda Maluku Utara menyerahkan berkas perkara kasus korupsi pembangunan pasar Tuwokona, Halmahera Selatan ke Kejati.

Tampak penyidik Polda Maluku Utara menyerahkan berkas perkara kasus korupsi pembangunan pasar Tuwokona, Halmahera Selatan ke Kejati.

Selain untuk pembangunan pasar, dana pinjaman juga direncanakan untuk tiga proyek ruas jalan di Kota Labuha. Namun, pengajuan dan persetujuan pinjaman ini diduga melanggar PP Nomor 56 Tahun 2018 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur pinjaman jangka menengah tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.

Adapun masa jabatan Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim berakhir pada 21 Mei 2021. Namun kewajiban pembayaran utang masih membebani APBD hingga 2023 dengan sisa pinjaman mencapai Rp 118 miliar.

BACA JUGA  Kunjungi Halteng, Kapolda Malut Singgung Sejarah Perjuangan Pembebasan Irian Barat

Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Tuwokona kini menunggu proses penelitian lebih lanjut oleh jaksa, sebelum dinyatakan lengkap (P21) untuk kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan. (Riv/Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Di Hadapan Wamen Koperasi, Wagub Malut Kritik Dampak Aktivitas Pertambangan
DPRD Kota Ternate Temukan Banyak Karyawan Toko Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sambangi Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas Tiga Srikandi dari Malut
Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Akademisi Ingatkan Pemda Halteng
Gubernur Sherly Dorong Pengembangan ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara
Usul Bangun Infrastruktur di Morotai, Bupati Rusli Sibua ‘Sowan’ Dua Menteri 
Komisi II DPRD Kota Ternate Nilai Sekwan Layak Pimpin OPD Pengelola PAD
Polres Halteng Tahap II Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:07 WIT

Di Hadapan Wamen Koperasi, Wagub Malut Kritik Dampak Aktivitas Pertambangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:56 WIT

DPRD Kota Ternate Temukan Banyak Karyawan Toko Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:43 WIT

Sambangi Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas Tiga Srikandi dari Malut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:29 WIT

Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Akademisi Ingatkan Pemda Halteng

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:19 WIT

Gubernur Sherly Dorong Pengembangan ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!