Daruba, Maluku Utara – Bupati Rusli Sibua, menunjuk dua pejabat Plt untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Pulau Morotai. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.22/81/KEP-PM/2025 dan Nomor 821.22/82/KEP-PM/2025.
Pejabat yang ditunjuk yaitu Marwan Sidasi sebagai Plt Asisten II Bidang Administrasi Umum dan Kehumasan Setda Pulau Morotai. Ia menggantikan Fitri Baba, yang memasuki batas usia pensiun atau BUP.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!