Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut menyebabkan dana kelurahan belum bisa dicairkan ke masing-masing kecamatan, sehingga berbagai program yang telah direncanakan belum dapat direalisasikan.
“Anggarannya sudah tersedia, tapi belum bisa disalurkan karena belum tercantum dalam APBD. Saat ini, usulan tersebut baru dimasukkan ke dalam APBD Perubahan dan masih dalam tahap evaluasi di tingkat provinsi. Setelah evaluasi selesai, baru bisa kami sesuaikan untuk dicairkan,” jelasnya.
Abdullah berharap agar ke depan, pengajuan usulan dana kelurahan dapat dilakukan lebih awal, khususnya untuk anggaran tahun 2026 yang kini tengah dibahas dalam APBD induk. Ia menegaskan pentingnya kesiapan dari masing-masing kecamatan agar pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan tunggu sampai tahun berjalan baru diusulkan. Kalau bisa, persiapan dari sekarang agar tidak terulang lagi seperti tahun ini,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya