Sofifi, Maluku Utara – Guna memastikan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada APBD Perubahan tahun anggaran 2025, Komisi III DPRD Maluku Utara telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa OPD terkait, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan masing-masing OPD dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.
Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya mengkonfirmasi apakah OPD sudah menerima RKA untuk RAPBD tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hasil yang didapat menunjukkan bahwa RKA belum tersedia, meskipun pemerintah telah menyampaikan informasi tersebut kepada DPRD pada saat rapat paripurna sebelumnya.
“Sehingga komisi III telah mengambil langkah untuk membahas ini lebih lanjut. Kami memutuskan untuk melanjutkan diskusi sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bappeda, dan ternyata anggarannya tidak jauh berbeda,” ungkap Merlisa di halaman kantor DPRD Malut, Rabu (3/9/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya








