Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, ketika dimintai tanggapan mengatakan masalah tersebut akan disampaikan ke Sekda selaku pejabat yang menangani semua ASN.
“Saya berharap agar Sekda menangani secepatnya masalah ini. Sanksi dan seterusnya itu ada di dewan etik. Nanti dewan etik akan memberikan sanksi seperti apa,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap oknum ASN yang diduga main judi online tersebut. “Kami masih lakukan penelusuran, siapa oknum itu? dan motivasinya apa?”, ujarnya saat dikonfirmasi.
Arman menambahkan, jika terbukti benar maka pihaknya akan diberikan sanksi kepada ASN itu. “Jika terbukti kami akan menindak secara tegas sesuai kode etik ASN,” tegasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!