Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyatakan bahwa proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025 kini tinggal menunggu pengajuan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Imran, dalam wawancara dengan Haliyora.id di Gedung DPRD Ternate, Senin (4/8/2025).
Menurut Rusdi, seluruh tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan telah rampung. Proses tersebut mencakup pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja, Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga paripurna penyampaian nota kesepakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan sudah selesai. Sekarang kami tinggal menunggu pemerintah kota mengajukan Ranperda APBD Perubahan untuk bisa kami tindak lanjuti,” ujar Rusdi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


					





						
						
						
						
						