Ditambahkan, terkait dengan capaian target UHC tersebut, per tanggal 1 Juli 2025 untuk UHC di Taliabu telah mencapai 72 persen dari target 98 persen untuk mencapai UHC.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kuraisia Marsaoly menginformasikan kepada seluruh masyarakat Taliabu yang BPJS nya sudah non aktif atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau melalui Puskesmas dan Pustu yang tersebar di 8 kecamatan Pulau Taliabu.
“Bagi masyarakat yang BPJS sudah non aktif mohon berkoordinasi langsung dengan kami (Dinas Kesehatan) agar kami juga bisa berkoordinasi langsung ke BPJS. Untuk mempermudah pelayanan tersebut warga juga dapat menghubungi langsung ke Puskesmas Puskesmas atau Pustu yang tersebar di 8 Kecamatan,” imbuhnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!