Pemkot Ternate Sampaikan Alasan Anggaran Izin Insinerator Tak Dimasukkan di APBD-Perubahan

Ia menambahkan, solusi jangka panjang yang perlu dipikirkan adalah memindahkan lokasi insinerator atau melakukan pemetaan zonasi baru agar izin bisa diterbitkan sesuai peruntukan.

Saat ditanya apakah anggaran perizinan insinerator telah diajukan dalam APBD Perubahan, Rizal menegaskan bahwa hal tersebut bukan persoalan anggaran. “Ini bukan karena masalah anggaran. Anggaran bisa dialokasikan kapan saja, izin juga bisa diproses kapan saja. Yang penting sekarang adalah menyamakan persepsi dulu,” ujarnya.

BACA JUGA  Ikut Pilkades Haltim, 3 Calon Nekat Undur Diri dari ASN

Rizal menekankan perlunya kesamaan cara pandang dalam menyikapi persoalan ini. “Kita harus pahami bahwa di TPA Buku Deru-Deru itu berlaku Amdal kawasan. Insinerator masuk dalam kawasan tersebut, sehingga tidak bisa ada izin terpisah. Karena itu, perlu dicari lokasi baru jika ingin pengurusan izin yang mandiri,” tandasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah