Selain itu, ia mengingatkan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari opini WTP, tetapi juga dari kontribusinya dalam menjawab persoalan mendasar daerah seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat, serta perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sidang paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Ikram Malan Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan, Wakil Ketua II Sakir Ahmad, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar oleh Bupati Ikram mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!