Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan melakukan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap aturan hukum dan kesesuaian kebijakan dengan RKPD serta KUA-PPAS.
Munadi turut mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Opini ini menjadi yang ketujuh kalinya diraih Pemkab Halteng secara berturut-turut sejak 2018.
“Ini capaian bersama yang membanggakan, namun kita tidak boleh cepat puas. Catatan dan koreksi BPK tetap harus ditindaklanjuti secara serius,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!