Weda, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) 2024 di ruang sidang DPRD, Selasa (24/6/2025).
Rapat ini menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Munadi Kilkoda menyampaikan apresiasi atas penyampaian LPP APBD 2024 yang dilakukan tepat waktu oleh Pemerintah Daerah, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar laporan penggunaan anggaran, tapi juga menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga dampak dari anggaran tersebut,” kata Munadi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!