Sofifi, Maluku Utara – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, mengungkapkan pandangannya mengenai implementasi efisiensi yang baru-baru ini diberlakukan. Ia menjelaskan bahwa efisiensi tersebut lebih tepat disebut sebagai anggaran yang hilang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Samsuddin saat ditemui oleh awak media di depan Kantor Gubernur Maluku Utara, setelah adanya pertanyaan terkait besaran nilai anggaran yang dialokasikan kepada dinas-dinas terkait.
“Sebenarnya begini, pertama kita ada efisiensi, efisiensi itu sebenarnya lebih kepada potong, hilang, jadi ada DAU dan DAK peruntukan yang tidak teralokasikan lagi,” jelas Samsuddin, Senin (2/6/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!